- Dibantu Masyarakat, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Motor di Guyangan.
- Nganjuk Cetak 12 Prestasi Bergengsi dalam 100 Hari Kepemimpinan Marhaen-Handy
- Wakil Bupati Bojonegoro Buka Muscab VIII IBI: Apresiasi Peran Bidan dalam Penurunan Stunting
- Memakai listrik untuk jebakan tikus di sawah bisa berisiko pidana pasal 359 KUHP.
- Terungkap Berkat Rekaman CCTV, Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk di Ringkus Polisi
- Ini Bukti Bojonegoro Makin Maju di Tangan Wahono-Nurul dalam 100 Hari Kerja
- Bupati Trenggalek Lantik 992 CASN dan PPPK, Pesan \"Duta Pembangunan\" untuk Kemajuan Daerah
- Sampah Menumpuk,Pemkab Bojonegoro Dan Dinas Terkait belum bertindak.
- Dugaan Pertalite Tercemar Air di SPBU Pace Nganjuk, LSM GAKK Angkat Bicara
- PTSL Desa Luwihaji Kecamatan Ngraho, Warga Dipungut Biaya Rp 600 ribu - Rp 650 ribu.
Diduga Tak Berizin, Pengurukan Lahan Pabrik Rokok di Lengkong Disidak Petugas

Nganjuk,Radarfakta — Aktivitas pengurukan lahan di Desa Banjardowo, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang dikabarkan akan menjadi lokasi pembangunan pabrik rokok itu diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat.
Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan oleh petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk pada Selasa (28/5). Sidak ini dipicu oleh viralnya unggahan video berdurasi pendek yang dibagikan oleh Budi Santoso, di media sosial sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam video tersebut terlihat alat berat beroperasi di lokasi pengurukan tanpa papan informasi proyek atau tanda-tanda administrasi perizinan yang jelas.
Baca Lainnya :
- Bunga Mencekik, LSM PIPRB Bojonegoro Soroti Rentenir Berkedok Koperasi di Wilayah Sugihwaras0
- Oknum Polisi Polres Bojonegoro Mangkir dari perjanjian dapat sorotan dari LSM PIPRB.0
- SMPN 2 Kauman Banjir Apresiasi, Raih Prestasi Gemilang di Berbagai Bidang!0
- Bank ilegal atau Rentenir di Desa Bareng, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro Resahkan Warga0
- Nasib Ribuan Peserta PTSL 2025 di Tulungagung Terkatung-katung, Bupati Diharap Turun Tangan0
Dikonfirmasi pada Rabu (29/5) melalui pesan WhatsApp, Camat Lengkong, Wardoyo, membenarkan bahwa lahan tersebut memang direncanakan sebagai lokasi pabrik.
"Rencananya memang akan dibangun pabrik. Saya sudah menerima informasi dari Pak Kades,” kata Wardoyo tanpa merinci lebih lanjut soal legalitas proyek.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak DPMPTSP Kabupaten Nganjuk belum memberikan pernyataan resmi mengenai status izin kegiatan tersebut.
Kegiatan ini mendapat respons keras dari kelompok warga yang menamakan diri *Barongan* (Barisan Orang Nganjuk). Mereka menilai pemerintah daerah harus bertindak cepat dan tegas untuk memastikan seluruh investasi yang masuk ke wilayah Nganjuk mematuhi prosedur hukum dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Kami tidak menolak investasi. Tapi semuanya harus sesuai aturan. Jangan sampai lingkungan kami rusak atau warga dikorbankan,” ujar salah satu anggota Barongan
Lengkong kini menjadi salah satu kawasan strategis di Kabupaten Nganjuk yang mulai dilirik para investor industri. Selain memiliki lahan luas, daerah ini juga menawarkan keunggulan berupa ketersediaan tenaga kerja lokal dan aksesibilitas yang makin berkembang.
Namun meningkatnya investasi harus diimbangi dengan pengawasan ketat dan transparansi informasi kepada publik, agar pembangunan benar-benar membawa manfaat dan tidak menimbulkan polemik.(san)
