Bank ilegal atau Rentenir di Desa Bareng, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro Resahkan Warga

By Teguh H 25 Mei 2025, 10:12:48 WIB Hukum   
Bank ilegal atau Rentenir di Desa Bareng, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro Resahkan Warga

Keterangan Gambar : Gambar ilustrasi AI


BOJONEGORO | Radarfakta — Praktik rentenir atau bank ilegal di Desa Bareng, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, kian meresahkan warga. Tak sedikit warga yang mengalami kesulitan finansial hingga kehilangan harta benda akibat bunga pinjaman yang mencekik serta tindakan intimidatif dari para pelaku.


Salah satu warga, sebut saja Agus (nama samaran), mengungkapkan bahwa praktik rentenir ini telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan yang jelas dari pihak berwenang.

Baca Lainnya :


“Beberapa warga terpaksa kabur dari rumah karena diteror oleh rentenir. Bahkan ada yang memilih bekerja ke luar negeri karena takut dilaporkan ke polisi,” ujar Agus, Sabtu (24/05/2025).


Seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengaku awalnya meminjam uang sebesar Rp7,5 juta. Namun, dalam waktu tujuh bulan, jumlah utangnya membengkak menjadi Rp32 juta karena bunga yang terus bertambah.

“Karena tunggakannya besar, akhirnya saya harus menjual sawah untuk melunasi pinjaman tersebut,” ucapnya dengan nada sedih.


Mirisnya, upaya warga untuk melaporkan praktik ini ke pihak kepolisian dan kecamatan belum membuahkan hasil. Hingga kini, para rentenir masih bebas beroperasi tanpa hambatan hukum.


“Terakhir itu, Mbak Rina (nama samaran) pinjam Rp30 juta, tapi diminta mengembalikan sekitar Rp200 juta. Kalau tidak menyerahkan harta bendanya, dia diancam akan dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan,” tambah Agus.


Tim awak media telah mencoba menghubungi Kepala Desa Bareng, Hj Sulastri, melalui pesan WhatsApp pada Minggu (25/05/2025), orang nomer satu desa bareng ini menjawab "lebih jelasnya anda selidiki sendiri" ucap kades.

Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan memediasi permasalahan ini.


“Kami tidak menolak untuk membayar utang, termasuk bunganya, asal jumlahnya masuk akal dan manusiawi. Yang kami inginkan hanya mediasi agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara adil,” ujar salah satu warga. (Guh / red)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment