- Nganjuk Cetak 12 Prestasi Bergengsi dalam 100 Hari Kepemimpinan Marhaen-Handy
- Wakil Bupati Bojonegoro Buka Muscab VIII IBI: Apresiasi Peran Bidan dalam Penurunan Stunting
- Memakai listrik untuk jebakan tikus di sawah bisa berisiko pidana pasal 359 KUHP.
- Terungkap Berkat Rekaman CCTV, Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk di Ringkus Polisi
- Ini Bukti Bojonegoro Makin Maju di Tangan Wahono-Nurul dalam 100 Hari Kerja
- Bupati Trenggalek Lantik 992 CASN dan PPPK, Pesan \"Duta Pembangunan\" untuk Kemajuan Daerah
- Sampah Menumpuk,Pemkab Bojonegoro Dan Dinas Terkait belum bertindak.
- Dugaan Pertalite Tercemar Air di SPBU Pace Nganjuk, LSM GAKK Angkat Bicara
- PTSL Desa Luwihaji Kecamatan Ngraho, Warga Dipungut Biaya Rp 600 ribu - Rp 650 ribu.
- Koperasi Merah Putih Nganjuk Tercepat dan Terlengkap se-Jatim dalam AHU
Bupati Gatut Sunu Buka Musrenbang RPJMD Tulungagung 2025-2029, Tekankan Pendekatan Partisipatif

Tulungagung-RADARFAKTA, – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu, SE, ME, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2025 – 2029. Acara penting ini berlangsung di pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada hari Selasa (06/05/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa Musrenbang merupakan perwujudan nyata dari pendekatan partisipatif dalam merencanakan pembangunan daerah. Beliau berharap, melalui forum ini, seluruh aspirasi masyarakat Tulungagung dapat terakomodasi secara komprehensif ke dalam dokumen RPJMD yang akan menjadi panduan pembangunan selama lima tahun ke depan.
“RPJMD yang kita musyawarahkan hari ini masih bersifat tentatif dan memerlukan banyak saran serta masukan dari berbagai pihak,” ujar Bupati. Oleh karena itu, beliau sangat mengharapkan kontribusi aktif dari seluruh peserta Musrenbang untuk menyempurnakan rancangan RPJMD tersebut.
Baca Lainnya :
- PGRI Tulungagung Gandeng Kodim 0807 Luncurkan Program \"Pendidikan Bela Negara\" untuk Guru Olah0
- Ketua DPRD Trenggalek Dorong Program Inovatif dan Full Employment di Musrenbang RPJMD0
- Peringatan Hari Buruh Internasional di Kabupaten Trenggalek diwarnai dengan ajakan yang tak biasa0
- DPRD Trenggalek Sampaikan Sorotan Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 20240
- Bupati Tulungagung Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, Targetkan 271 Unit di Tahun 20250
Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini adalah agenda strategis untuk menerjemahkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan daerah.
Rancangan RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2029 mengusung visi “Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa”. Visi mulia ini kemudian dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan utama, yaitu:
- Meningkatkan daya saing perekonomian berbasis Hilirisasi sektor unggulan Daerah dan membangun dari Desa.
- Mewujudkan lingkungan hidup dan pembangunan Infrastruktur yang berkualitas.
- Mewujudkan SDM yang unggul dan berbudaya, serta kehidupan masyarakat yang penuh keguyuban.
- Menuntaskan Kemiskinan secara Terpadu dan Kolaboratif.
- Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif, Inklusif, dan Bersih dari Korupsi.
“Saya berharap kepada para peserta Musrenbang, untuk dapat mencermati setiap makna dalam visi dan misi tersebut dan kemudian menggunakannya sebagai bahan musyawarah di kesempatan ini,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Gatut Sunu menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelaraskan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing dengan RPJMD yang telah disusun. “Semua Perangkat Daerah harus mendukung visi dan misi Bupati, yang telah menjadi visi dan misi pembangunan daerah. Tidak boleh ada perencanaan perangkat daerah yang melenceng dari visi dan misi tersebut,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Gatut Sunu juga menekankan bahwa RPJMD ini memuat Program Prioritas yang merupakan implementasi dari janji-janji kampanyenya saat Pemilihan Kepala Daerah. “Bagi kami, sebuah janji hukumnya wajib untuk ditepati. Untuk itu, saya minta rincian program prioritas tersebut tidak hanya berhenti di RPJMD, akan tetapi harus bisa ditunjukkan di sub kegiatan mana rincian program prioritas ini akan dilaksanakan di setiap Perangkat Daerah. Kita semua harus punya komitmen untuk mengawal program prioritas ini, karena pada hakikatnya, ini adalah amanah yang dipercayakan oleh masyarakat Tulungagung untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Bupati kemudian memaparkan sejumlah program hasil cepat (quick win) yang akan menjadi fokus utama pemerintahannya, antara lain:
- Pembangunan Infrastruktur Jalan
- Pemberian Honorarium Guru TPQ/Madin
- Peningkatan Honorarium/Insentif RT/RW
- Pemberian Tali Asih Purna Kepala Desa
- Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin
- Bantuan Biaya Personal bagi Peserta Didik Tingkat SD/MI dan SMP/MTs
- Perluasan Angkutan Sekolah Gratis
- Penghijauan Berbasis Kualitas
- Konservasi Sumber Daya Air
- BLT Lansia dan Disabilitas
- Pembangunan Pasar Ikan
- Rehabilitasi Pasar Bandung
- Sumur dangkal/dalam untuk peningkatan produksi dan rumah pompa
- Pembangunan Irigasi
- Sekolah Wirausaha Tangguh
- Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
- Pembangunan Infrastruktur Sumber Air
- Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Siswa Miskin (Tingkat SD/SMP/SMA)
- Beasiswa Bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi untuk Tingkat Perguruan Tinggi
- Coworking Space
- Hibah Kelompok Keagamaan
- Pembentukan Kader Siaga Keamanan Dan Ketertiban Umum
- TPP PKK
- Pengembangan Aplikasi Tulungagung Smart City (GEO Smart)
- Pengelolaan Sampah
Turut hadir dalam acara pembukaan Musrenbang RPJMD ini, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, SM, jajaran Forkopimda, perwakilan Bappeda Jatim, PLH Sekdakab, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung, serta tamu undangan lainnya. Diharapkan, melalui Musrenbang ini, RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2029 dapat tersusun dengan baik dan mampu mengakselerasi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Setelah melalui serangkaian proses diskusi dan pengumpulan masukan, tim perumus RPJMD akan bekerja keras untuk menyusun draf final dokumen RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2029. Draf final ini selanjutnya akan melalui tahapan konsultasi publik dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung sebelum akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah yang mengikat. Diharapkan, RPJMD yang dihasilkan akan menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan Kabupaten Tulungagung yang lebih sejahtera, maju, dan berakhlak mulia di masa depan.
