- Dibantu Masyarakat, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Motor di Guyangan.
- Nganjuk Cetak 12 Prestasi Bergengsi dalam 100 Hari Kepemimpinan Marhaen-Handy
- Wakil Bupati Bojonegoro Buka Muscab VIII IBI: Apresiasi Peran Bidan dalam Penurunan Stunting
- Memakai listrik untuk jebakan tikus di sawah bisa berisiko pidana pasal 359 KUHP.
- Terungkap Berkat Rekaman CCTV, Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk di Ringkus Polisi
- Ini Bukti Bojonegoro Makin Maju di Tangan Wahono-Nurul dalam 100 Hari Kerja
- Bupati Trenggalek Lantik 992 CASN dan PPPK, Pesan \"Duta Pembangunan\" untuk Kemajuan Daerah
- Sampah Menumpuk,Pemkab Bojonegoro Dan Dinas Terkait belum bertindak.
- Dugaan Pertalite Tercemar Air di SPBU Pace Nganjuk, LSM GAKK Angkat Bicara
- PTSL Desa Luwihaji Kecamatan Ngraho, Warga Dipungut Biaya Rp 600 ribu - Rp 650 ribu.
Ketua DPRD Trenggalek Dorong Program Inovatif dan Full Employment di Musrenbang RPJMD

Gandusari, Trenggalek,RADARFAKTA – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, menjadi salah satu narasumber kunci dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek tahun 2025-2029. Forum strategis ini berlangsung di Bumi Perkemahan Umbulan Karang, Desa Jajar, Kecamatan Gandusari, pada Selasa (6/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Doding Rahmadi menekankan pentingnya bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek untuk merancang program-program pembangunan yang tidak hanya responsif terhadap dinamika zaman, tetapi juga sarat inovasi. Ia menyoroti komitmen Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau yang akrab disapa Mas Ipin, dalam mewujudkan agenda full employment yang ambisius, menargetkan nihil pengangguran di Kabupaten Trenggalek selama lima tahun kepemimpinannya.
Musrenbang RPJMD ini dihadiri oleh spektrum luas elemen masyarakat, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, unsur DPRD, Forkopimda, perwakilan Bappeda dari kabupaten/kota tetangga, berbagai instansi vertikal, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan media, serta kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan forum anak. Kehadiran beragam pihak ini mencerminkan kuatnya komitmen terhadap prinsip partisipatif dan inklusif dalam merumuskan arah pembangunan daerah.
Baca Lainnya :
- Peringatan Hari Buruh Internasional di Kabupaten Trenggalek diwarnai dengan ajakan yang tak biasa0
- DPRD Trenggalek Sampaikan Sorotan Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 20240
- Bupati Tulungagung Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, Targetkan 271 Unit di Tahun 20250
- Kabupaten Trenggalek Kembali Raih Prestasi, Sabet Terbaik 2 Penghargaan Pembangunan Daerah Jawa Timu0
- LSM GMAS dan Gabungan Pokmas 6 Desa Ajukan Permohonan kepada Bupati agar PTSL lanjut0
Bupati Trenggalek, H. Mochamad Nur Arifin, dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen teknis untuk menyusun RKPD dan APBD, melainkan juga merupakan amanah moral yang diemban pemerintah terhadap masyarakat. Beliau menekankan urgensi kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan serta mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan merata.
Forum Musrenbang ini menjadi wadah krusial untuk merumuskan pokok-pokok kebijakan pembangunan lima tahunan Kabupaten Trenggalek, yang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal berbasis potensi daerah, penanggulangan kemiskinan, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pelestarian lingkungan hidup. Selain itu, indikator kinerja utama (IKU) ditetapkan sebagai tolok ukur capaian pembangunan daerah yang terukur dan akuntabel.
Momentum Musrenbang RPJMD 2025–2029 juga diwarnai apresiasi atas prestasi membanggakan Kabupaten Trenggalek yang berhasil meraih peringkat ke-2 dalam Penilaian Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Jawa Timur tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan pemerintah daerah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan secara konsisten dan berorientasi pada hasil.
Musrenbang RPJMD Kabupaten Trenggalek tahun ini bukan sekadar forum seremonial, melainkan platform strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat, menyelaraskan data dan informasi, serta mengintegrasikan isu-isu strategis lokal dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Proses penyusunan RPJMD ini telah melalui tahapan Rancangan Awal yang melibatkan konsultasi publik dan pembahasan bersama DPRD.
Dalam forum tersebut, Bappeda Kabupaten Trenggalek memaparkan draf arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah, yang meliputi:
- Visi dan Misi Kepala Daerah Terpilih: Sebagai representasi mandat rakyat yang menjadi fondasi pembangunan lima tahun ke depan.
- Isu Strategis Daerah: Mencakup penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, pengangguran, mitigasi kerentanan bencana, pengurangan ketimpangan antarwilayah, serta transformasi ekonomi berbasis potensi unggulan daerah.
- Sasaran dan Indikator Kinerja Utama (IKU): Dirumuskan secara SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
- Arah Kebijakan dan Program Prioritas: Diselaraskan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek.
Partisipasi aktif dari elemen masyarakat sipil dalam forum ini memberikan kontribusi berharga dalam mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas perencanaan. Perwakilan dari kelompok difabel, pemuda, serta forum anak menyampaikan perspektif mereka terkait pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar, peningkatan aksesibilitas, kualitas pendidikan, dan perluasan ruang partisipasi publik.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Timur dan kalangan akademisi perguruan tinggi yang memberikan masukan konstruktif terkait harmonisasi kebijakan serta penguatan daya saing daerah. Mereka menekankan urgensi integrasi data yang komprehensif, keberlanjutan kebijakan lintas RPJMD, dan peningkatan kapasitas SDM aparatur perencana.
Wakil Bupati Syah Muhamad Natanegara dalam penutupannya mengajak seluruh pihak untuk menjadikan RPJMD sebagai instrumen perubahan yang nyata dan berdampak, bukan sekadar dokumen formalitas. Beliau juga menekankan krusialnya pengawalan implementasi RPJMD melalui penguatan sistem monitoring dan evaluasi berbasis kinerja yang terukur.
Hasil dari Musrenbang RPJMD ini akan menjadi landasan penyempurnaan Rancangan Akhir RPJMD yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah. Dokumen inilah yang akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) masing-masing.(Tier)
