- Pelatihan Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit di RSUD dr. Iskak: Upaya Perkokoh Integritas Pegawai
- Angkut BBM Jenis Pertalite Dalam Jerigen, Sebuah Minibus di Nganjuk Terbakar
- Bupati Trenggalek Gercep Tangani Bencana: Relokasi Warga Jadi Prioritas Utama
- Kabupaten Trenggalek Perkuat Ketahanan Gizi: SPPG Karangsoko Hadir sebagai Solusi Sistematis Penangg
- Aksi Protes Warga Desa Katerban Nganjuk, Tuntut Kasun Dicopot Atas Dugaan Penyelewengan Uang PBB
- Dibantu Masyarakat, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Motor di Guyangan.
- Nganjuk Cetak 12 Prestasi Bergengsi dalam 100 Hari Kepemimpinan Marhaen-Handy
- Wakil Bupati Bojonegoro Buka Muscab VIII IBI: Apresiasi Peran Bidan dalam Penurunan Stunting
- Memakai listrik untuk jebakan tikus di sawah bisa berisiko pidana pasal 359 KUHP.
- Terungkap Berkat Rekaman CCTV, Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk di Ringkus Polisi
Diduga Dikuasai Oknum LPM, Pembangunan Infrastruktur Desa Ngulanwetan Jadi Sorotan

TRENGGALEK ,RADARFAKTA- Setiap desa di Kabupaten Trenggalek menerima kucuran dana dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), tak terkecuali Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan. Sebagaimana desa lainnya, Ngulanwetan juga memanfaatkan anggaran tersebut untuk berbagai proyek pembangunan infrastruktur.
Namun, praktik pelaksanaan pembangunan di desa ini menuai sorotan. Seorang warga bernama Bagio (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan dugaan bahwa berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur di Desa Ngulanwetan dikendalikan oleh oknum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
"Berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur di desa kami dikerjakan oleh Bapak Suwito, ketua LPM Desa Ngulanwetan," ujar Bagio. Ia menambahkan, kualitas hasil pengerjaan infrastruktur selama ini diragukan, namun warga memilih untuk tidak mempermasalahkannya lantaran meyakini ada pihak berwenang yang akan melakukan audit.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Trenggalek Dorong Program Inovatif dan Full Employment di Musrenbang RPJMD0
- Peringatan Hari Buruh Internasional di Kabupaten Trenggalek diwarnai dengan ajakan yang tak biasa0
- DPRD Trenggalek Sampaikan Sorotan Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 20240
- Kabupaten Trenggalek Kembali Raih Prestasi, Sabet Terbaik 2 Penghargaan Pembangunan Daerah Jawa Timu0
Menanggapi tudingan tersebut, Suwito, Ketua LPM Desa Ngulanwetan, memberikan klarifikasi saat ditemui pada Kamis (8/5/2025). Ia membenarkan bahwa dirinya memang terlibat dalam pengerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur, termasuk proyek pavingisasi jalan yang saat ini tengah berjalan dengan anggaran yang hampir mencapai dua ratus juta rupiah.
"Memang saya yang mengerjakan pembangunan infrastruktur, termasuk pavingisasi ini dengan anggaran hampir dua ratus juta," ungkap Suwito. Ia berdalih bahwa untuk proyek pembangunan di lokasi lain, dikerjakan oleh anggota LPM lainnya.
Ketika ditanyakan mengenai status jalan yang sedang dibangun, Suwito menegaskan bahwa dirinya tidak melanggar aturan yang berlaku. "Semua bisa ditanyakan langsung di kantor desa," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Desa (Pemdes) Ngulanwetan mengalokasikan dana sebesar Rp. 198.487.300 yang bersumber dari Dana Desa untuk pembangunan jalan paving sepanjang 284 meter dengan lebar 4 meter. Proyek ini saat ini sedang dalam tahap pengerjaan. Dugaan monopoli proyek oleh ketua LPM ini tentu menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pembangunan di Desa Ngulanwetan.(Tier)
