- Lestarikan Budaya Sanggul dan Kebaya, WBI Gelar Kopdar Perdana di Nganjuk
- Warga dan GMBI Klarifikasi Dugaan Pungli Program PTSL Desa Kedungdowo
- Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Akan Hadiri HUT IBI di GOR Dabonsia Ngumpakdalem
- Bupati Trenggalek Launching Satgas Daya (Satuan Tugas Swadaya)
- Pisah Sambut Dandim 0806 Trenggalek: Letkol Yudo Pamit, Letkol Isnanto Siap Bertugas
- Nganjuk Unggul dalam Program Koperasi Merah Putih, Bawa Pulang Rp 3 Miliar
- Sekda Trenggalek Ambil Apel Di Dinas Perinaker Mengajak ASN Kerja Dengan Baik
- Peringatan Hari Bhayangkara Ke -79 Wabup Syah Menyampaikan Terima Kasih
- Pemasangan tiang fiber optik (FO) di kecamatan dander Diduga belum berizin
- Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Nganjuk Bersama KTNR Terkait Odol
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pengeroyokan Dosen UMMAD, Termasuk Ajudan Rektor

Madiun,RadarFakta - Kasus kekerasan terhadap Dwi Rizaldi Hatmoko (DRH), dosen Ilmu Lingkungan Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD), terus bergulir. Setelah hampir sembilan bulan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Meski pihak kampus sempat membantah adanya pengeroyokan melalui press release resmi pada 6 September 2024, penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota menyatakan sebaliknya.
Baca Lainnya :
- Pemkab Nganjuk Gelar Sarasehan Hari Lahir Pancasila dan Bulan Bung Karno di Pendopo KRT Sosro Koesoe0
- Proyek Tower BTS di Sukosewu: Tanpa Izin dan Langgar UU Keterbukaan Informasi Publik0
- Sah! Tapi dengan Catatan: DPRD Minta Pemkab Benahi Sektor Parkir dan Wisata0
- Momentum Iduladha, Bupati Nganjuk Salurkan Hewan Kurban sebagai Simbul Keikhlasan dan Solidaritas0
- Dugaan Pertalite Tercemar Air di SPBU Pace Nganjuk, LSM GAKK Angkat Bicara0
Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 5 Juni 2025, dengan nomor B/83/SP2HP-5/II/RES.1.6/2025/Satreskrim.
Dalam surat tersebut, ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni:
1. Muhammad Halim Kusuma – ajudan rektor UMMAD
2. Yan Aditya Pradana – wakil dekan
3. Slamet Asmono – pejabat Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Madiun yang juga menjabat struktural di UMMAD
4. Santosa Pradana P.S.N. – kepala program studi
5. Muhammad Rifaat Adiakarti – dosen
6. Muhammad Hasan Al Banna – dosen
Sementara itu, Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah, saat dihubungi menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena sedang sakit dan menjalani istirahat atas anjuran dokter hingga Jumat. Mungkin besok bisa konfirmasi ke kantor ya," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
DRH, korban dalam peristiwa ini, berharap proses hukum berjalan transparan dan mampu memberi efek jera bagi para pelaku.
"Semoga ini jadi pelajaran bahwa hukum di Indonesia masih bisa tegak. Jangan sampai terulang kejadian seperti ini lagi,"* tegasnya.
Ia juga mengaku masih mengalami dampak psikologis yang cukup berat pascakejadian tersebut.
"Saya trauma dan keluarga saya merasa sangat dirugikan, apalagi secara ekonomi saya benar-benar terpuruk. Anak saya bahkan sempat putus sekolah, dan istri saya yang sedang hamil juga ikut terguncang secara psikis," ujar DRH.
Sebelumnya diberitakan, insiden terjadi pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, saat Dwi Rizaldi merekam penyampaian aspirasi mahasiswa kepada Rektor UMMAD terkait dugaan ketidakadilan akreditasi jurusan.
Saat ajudan rektor meminta HP miliknya, Dwi menolak dan berusaha pergi secara baik-baik, namun dihadang. Ia kemudian mengalami kekerasan fisik oleh sekitar 4–6 orang yang diduga merupakan karyawan dan dosen kampus.
Tak lama setelah kejadian, Dwi Rizaldi diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen melalui Surat Keputusan BPH UMMAD Nomor 97/KEP/VIII/BPH/2024, yang menyatakan bahwa per 1 Oktober 2024, ia tidak lagi mengajar di Program Studi Ilmu Lingkungan.(aris)
